Kasus dugaan korupsi kembali mencoreng instansi pemerintahan. Kali ini, dua eks pejabat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dilaporkan menerima suap senilai Rp 11 miliar dari perusahaan penyedia layanan teknologi, LintasArta. Skandal ini menjadi sorotan karena terkait proyek infrastruktur digital nasional.
๐งพ Kronologi Kasus Suap Kominfo โ LintasArta
Menurut informasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), suap ini berkaitan dengan proyek penyediaan infrastruktur jaringan dalam program strategis nasional. LintasArta diduga memberikan uang suap untuk memenangkan tender dan mendapatkan kemudahan dalam proses pelaksanaan proyek.
๐ค Siapa Dua Eks Pejabat Kominfo Tersebut?
Meski belum disebutkan secara resmi semua identitasnya oleh KPK, dua pejabat tersebut merupakan eks direktur dan pejabat tinggi di lingkungan Kominfo yang sebelumnya terlibat dalam proses pengadaan proyek digital.
๐ฐ Nilai Suap Mencapai Rp 11 Miliar
Suap senilai Rp 11 miliar ini disalurkan melalui berbagai cara, termasuk transfer bank dan pemberian tunai, yang disamarkan dalam bentuk jasa konsultan serta kontrak fiktif.
โ๏ธ Tindak Lanjut dan Proses Hukum
KPK telah memeriksa sejumlah saksi dan menyita beberapa dokumen penting terkait aliran dana. Proses penyidikan masih berlangsung, dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru dari pihak swasta maupun internal pemerintah lainnya.
๐จ Dampak Terhadap Reputasi Kominfo
Kasus ini menjadi pukulan telak bagi reputasi Kominfo yang selama ini gencar mendorong transformasi digital. Publik kini menuntut transparansi dan pembenahan menyeluruh dalam sistem pengadaan proyek pemerintah, khususnya di sektor teknologi.